Senin, 24 April 2017

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

      Dengan jumlah total populasi sekitar 255 juta penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi karena negeri ini memiliki ratusan ragam suku dan budaya. Meskipun demikian, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar. Bagian ini membahas struktur dan cirikhas penduduk Indonesia.
       Dua suku terbesar ini adalah Jawa (41 persen dari total populasi) dan suku Sunda (15 persen dari total populasi). Kedua suku ini berasal dari pulau Jawa, pulau dengan penduduk terbanyak di Indonesia yang mencakup sekitar enam puluh persen dari total populasi Indonesia. Jika digabungkan dengan pulau Sumatra, jumlahnya menjadi 80 persen total populasi. Ini adalah indikasi bahwa konsentrasi populasi terpenting berada di wilayah barat Indonesia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat (lebih dari 43 juta penduduk), sementara populasi paling lengang adalah propinsi Papua Barat di wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar 761,000 jiwa).
    Motto nasional Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika' (yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dalam bahasa Jawa Kuno) mencerminkan keanekaan varietas etnis, budaya dan bahasa yang dapat ditemukan dalam batas-batas negara yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia ini. Memang, kalau kita membayangkan seorang Papua yang menganut animisme bertemu dengan seorang Muslim dari Aceh ada lebih banyak perbedaan - dalam hal agama, pakaian, gaya hidup, tradisi, bahasa - antara kedua orang ini daripada ada kesamaan.
       Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan menyebabkan tingkat PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan populasi diperkirakan sebesar sekitar 1.2 persen pada tahun 2015 sesuai data Bank Dunia.    Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga statistik pemerintah, hanya melakukan penelitian menyeluruh pada struktur populasi Indonesia sekali setiap dekade. Menurut studi terakhir (dirilis pada tahun 2010), Indonesia memiliki jumlah penduduk 237.6 juta orang. Namun, menurut perkiraan-perkiraan belakangan ini (dari berbagai lembaga) Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 255 juta penduduk pada tahun 2016.     Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang.        Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat makanya sekarang sedikit lebih dari setengah jumlah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi ekenomi Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat tumbuhnya ekonomi lebih maju dan menjadikan Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas.      Kota-kota terbesar di Indonesia ditemukan di pulau Jawa. Di sini kita menemukan ibu kota Jakarta yang memiliki lebih dari 10 juta penduduk menurut sensus resmi terbaru (data dari 2011). Angka yang tidak resmi kemungkinan besar jauh lebih tinggi. Selain itu, setiap pagi sejumlah besar pekerja berjalan dari dareah perkotaan satelit menuju Jakarta untuk melakukan pekerjaan mereka. Pada sore atau malam hari mereka berjalan pulang ke kota-kota satelit di sekitar Jakarta. Arus harian yang besar ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di Jakarta. Setelah Jakarta, kota-kota terbesar di Indonesia adalah Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Bekasi (Jawa Barat), dan Medan (Sumatra Utara).  

Jumat, 24 Maret 2017

Keterbatasan Kemampuan



Hasil gambar untuk animasi keterbatasan kemampuan
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.

Daya Dukung Lingkungan



Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.

i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.

ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.

Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.    Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2.    Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.    Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973

Tanah sebagai Sumberdaya alam
Tanah merupakan kumpulan tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang disebut lapisan olah. Lapisan dibawah olah dikenal dengan lapisan bawah yang juga dipengaruhi oleh hancuran iklim tetapi tidak seintensif yang dialami oleh lapisan olah dan mengandung lebih sedikit bahan organik. Lapisan olah merupakan daerah utama bagi pertumbuhan perakaran, dan mengandung banyak unsur hara dan air yang tersedia bagi tanaman. Melalui tindakan-tindakan pengolahan yang tepat pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasi.

Air sebagai Sumberdaya Alam
Air merupakan salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Di bidang pertanian kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena pertambahan penduduk dan penigkatan kegiatan pertanian, industri, pertambangan, serta meluasnya tempat-tempat pemukiman. Sedangkan penyendiaan air dari aliran berkurang karena kemampuan hutan, bumi dan tanah kita menahan air hujan makin berkurang.

Cuaca dan Iklim sebagai faktor penunjang Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Cuaca dan iklim berfluktuasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.Pertambahan jumlah penduduk dan segala kegiatanya tidak mungkin dicegah, kegiatan pembangunan tidak mungkin di hentikan. Lebih dari itu perubahan alam juga tidak dapat dihindari, oleh karena itu perubahan cuaca dan iklim pasti terjadi, namun yang perlu di usahakan adalah agar perubahan itu sekecil-kecilnya sehingga tidak menjadikan bencana.

Senin, 24 April 2017

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

      Dengan jumlah total populasi sekitar 255 juta penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk terpadat nomor empat di dunia. Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi karena negeri ini memiliki ratusan ragam suku dan budaya. Meskipun demikian, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar. Bagian ini membahas struktur dan cirikhas penduduk Indonesia.
       Dua suku terbesar ini adalah Jawa (41 persen dari total populasi) dan suku Sunda (15 persen dari total populasi). Kedua suku ini berasal dari pulau Jawa, pulau dengan penduduk terbanyak di Indonesia yang mencakup sekitar enam puluh persen dari total populasi Indonesia. Jika digabungkan dengan pulau Sumatra, jumlahnya menjadi 80 persen total populasi. Ini adalah indikasi bahwa konsentrasi populasi terpenting berada di wilayah barat Indonesia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat (lebih dari 43 juta penduduk), sementara populasi paling lengang adalah propinsi Papua Barat di wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar 761,000 jiwa).
    Motto nasional Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika' (yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dalam bahasa Jawa Kuno) mencerminkan keanekaan varietas etnis, budaya dan bahasa yang dapat ditemukan dalam batas-batas negara yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia ini. Memang, kalau kita membayangkan seorang Papua yang menganut animisme bertemu dengan seorang Muslim dari Aceh ada lebih banyak perbedaan - dalam hal agama, pakaian, gaya hidup, tradisi, bahasa - antara kedua orang ini daripada ada kesamaan.
       Tingkat pertumbuhan populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan menyebabkan tingkat PDB per kapita yang lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan populasi diperkirakan sebesar sekitar 1.2 persen pada tahun 2015 sesuai data Bank Dunia.    Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga statistik pemerintah, hanya melakukan penelitian menyeluruh pada struktur populasi Indonesia sekali setiap dekade. Menurut studi terakhir (dirilis pada tahun 2010), Indonesia memiliki jumlah penduduk 237.6 juta orang. Namun, menurut perkiraan-perkiraan belakangan ini (dari berbagai lembaga) Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 255 juta penduduk pada tahun 2016.     Menurut proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang.        Menurut proyeksi PBB pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses urbanisasi yang pesat makanya sekarang sedikit lebih dari setengah jumlah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan perkembangan positif bagi ekenomi Indonesia karena urbanisasi dan industrialisasi akan membuat tumbuhnya ekonomi lebih maju dan menjadikan Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas.      Kota-kota terbesar di Indonesia ditemukan di pulau Jawa. Di sini kita menemukan ibu kota Jakarta yang memiliki lebih dari 10 juta penduduk menurut sensus resmi terbaru (data dari 2011). Angka yang tidak resmi kemungkinan besar jauh lebih tinggi. Selain itu, setiap pagi sejumlah besar pekerja berjalan dari dareah perkotaan satelit menuju Jakarta untuk melakukan pekerjaan mereka. Pada sore atau malam hari mereka berjalan pulang ke kota-kota satelit di sekitar Jakarta. Arus harian yang besar ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di Jakarta. Setelah Jakarta, kota-kota terbesar di Indonesia adalah Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Bekasi (Jawa Barat), dan Medan (Sumatra Utara).  

Jumat, 24 Maret 2017

Keterbatasan Kemampuan



Hasil gambar untuk animasi keterbatasan kemampuan
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.

Daya Dukung Lingkungan



Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.

i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.

ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.

Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.    Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2.    Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.    Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973

Tanah sebagai Sumberdaya alam
Tanah merupakan kumpulan tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang disebut lapisan olah. Lapisan dibawah olah dikenal dengan lapisan bawah yang juga dipengaruhi oleh hancuran iklim tetapi tidak seintensif yang dialami oleh lapisan olah dan mengandung lebih sedikit bahan organik. Lapisan olah merupakan daerah utama bagi pertumbuhan perakaran, dan mengandung banyak unsur hara dan air yang tersedia bagi tanaman. Melalui tindakan-tindakan pengolahan yang tepat pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasi.

Air sebagai Sumberdaya Alam
Air merupakan salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Di bidang pertanian kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat karena pertambahan penduduk dan penigkatan kegiatan pertanian, industri, pertambangan, serta meluasnya tempat-tempat pemukiman. Sedangkan penyendiaan air dari aliran berkurang karena kemampuan hutan, bumi dan tanah kita menahan air hujan makin berkurang.

Cuaca dan Iklim sebagai faktor penunjang Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Cuaca dan iklim berfluktuasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi, pengotoran udara yang menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.Pertambahan jumlah penduduk dan segala kegiatanya tidak mungkin dicegah, kegiatan pembangunan tidak mungkin di hentikan. Lebih dari itu perubahan alam juga tidak dapat dihindari, oleh karena itu perubahan cuaca dan iklim pasti terjadi, namun yang perlu di usahakan adalah agar perubahan itu sekecil-kecilnya sehingga tidak menjadikan bencana.