Senin, 24 April 2017
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Dengan jumlah
total populasi sekitar 255 juta penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk
terpadat nomor empat di dunia. Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi
karena negeri ini memiliki ratusan ragam suku dan budaya. Meskipun demikian,
lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar.
Bagian ini membahas struktur dan cirikhas penduduk Indonesia.
Jumat, 24 Maret 2017
Keterbatasan Kemampuan
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif.
Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada
tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang
dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat
dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Daya Dukung Lingkungan
Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas
pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan
lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu
ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada
kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya
dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga)
pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi
pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan
kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan
kebutuhan air.
Agar
pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan
sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan.
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu
wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk
mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan
hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat
daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah
administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek
keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam
pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status
daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL)
dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan
membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan
dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan
dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam
Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan
hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan
untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas
lahan.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Kegiatan
pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi
selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami
itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1.
Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2.
Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.
Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973
Tanah
sebagai Sumberdaya alam
Tanah
merupakan kumpulan tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung
benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas
suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna
gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang
disebut lapisan olah. Lapisan dibawah olah dikenal dengan lapisan bawah yang
juga dipengaruhi oleh hancuran iklim tetapi tidak seintensif yang dialami oleh
lapisan olah dan mengandung lebih sedikit bahan organik. Lapisan olah merupakan
daerah utama bagi pertumbuhan perakaran, dan mengandung banyak unsur hara dan
air yang tersedia bagi tanaman. Melalui tindakan-tindakan pengolahan yang tepat
pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasi.
Air
sebagai Sumberdaya Alam
Air
merupakan salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang
pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Di bidang pertanian
kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat
karena pertambahan penduduk dan penigkatan kegiatan pertanian, industri,
pertambangan, serta meluasnya tempat-tempat pemukiman. Sedangkan penyendiaan
air dari aliran berkurang karena kemampuan hutan, bumi dan tanah kita menahan
air hujan makin berkurang.
Cuaca
dan Iklim sebagai faktor penunjang Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Cuaca dan
iklim berfluktuasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan
karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan
bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang
menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi, pengotoran udara yang
menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju atau keluar dari
permukaan bumi.Pertambahan jumlah penduduk dan segala kegiatanya tidak mungkin
dicegah, kegiatan pembangunan tidak mungkin di hentikan. Lebih dari itu
perubahan alam juga tidak dapat dihindari, oleh karena itu perubahan cuaca dan
iklim pasti terjadi, namun yang perlu di usahakan adalah agar perubahan itu
sekecil-kecilnya sehingga tidak menjadikan bencana.
Langganan:
Komentar (Atom)
Senin, 24 April 2017
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Dengan jumlah
total populasi sekitar 255 juta penduduk, Indonesia adalah negara berpenduduk
terpadat nomor empat di dunia. Komposisi etnis di Indonesia amat bervariasi
karena negeri ini memiliki ratusan ragam suku dan budaya. Meskipun demikian,
lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh dua suku terbesar.
Bagian ini membahas struktur dan cirikhas penduduk Indonesia.
Dua suku terbesar ini adalah
Jawa (41 persen dari total populasi) dan suku Sunda (15 persen dari total
populasi). Kedua suku ini berasal dari pulau Jawa, pulau dengan penduduk
terbanyak di Indonesia yang mencakup sekitar enam puluh persen dari total populasi
Indonesia. Jika digabungkan dengan pulau Sumatra, jumlahnya menjadi 80 persen
total populasi. Ini adalah indikasi bahwa konsentrasi populasi terpenting
berada di wilayah barat Indonesia. Propinsi paling padat adalah Jawa Barat
(lebih dari 43 juta penduduk), sementara populasi paling lengang adalah
propinsi Papua Barat di wilayah Indonesia Timur (dengan populasi hanya sekitar
761,000 jiwa).
Motto nasional Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika'
(yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dalam bahasa Jawa Kuno) mencerminkan
keanekaan varietas etnis, budaya dan bahasa yang dapat ditemukan dalam
batas-batas negara yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia ini.
Memang, kalau kita membayangkan seorang Papua yang menganut animisme bertemu
dengan seorang Muslim dari Aceh ada lebih banyak perbedaan - dalam hal agama,
pakaian, gaya hidup, tradisi, bahasa - antara kedua orang ini daripada ada
kesamaan.
Tingkat pertumbuhan
populasi Indonesia antara tahun 2000 dan 2010 adalah sekitar 1.49 persen per
tahun. Pertumbuhan tertinggi terjadi di propinsi Papua (5.46 persen), sementara
pertumbuhan populasi terendah terjadi di propinsi Jawa Tengah (0.37 persen). Program
Keluarga Berencana (KB) dikoordinasi oleh institusi pemerintah, yaitu Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB dimulai pada
tahun 1968 semasa pemerintahan presiden Suharto dan sampai saat ini masih
diteruskan oleh presiden2 penerusnya. Program ini adalah strategi penting bagi
pertumbuhan ekonomi Indonesia karena pertumbuhan populasi yang rendah akan
menyebabkan tingkat PDB
per kapita yang lebih tinggi, yang
juga akan meningkatkan pendapatan, tabungan, investasi serta menurunkan tingkat
kemiskinan. Pertumbuhan populasi diperkirakan sebesar sekitar 1.2 persen pada
tahun 2015 sesuai data Bank Dunia. Badan Pusat Statistik
(BPS), lembaga statistik pemerintah, hanya melakukan penelitian menyeluruh pada
struktur populasi Indonesia sekali setiap dekade. Menurut studi terakhir
(dirilis pada tahun 2010), Indonesia memiliki jumlah penduduk 237.6 juta orang.
Namun, menurut perkiraan-perkiraan belakangan ini (dari berbagai lembaga)
Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 255 juta penduduk pada tahun 2016. Menurut proyeksi yang
dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut
Indonesia di masa depan, maka negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 270
juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290
juta jiwa pada tahun 2045. Baru setelah 2050 populasi Indonesia akan berkurang. Menurut proyeksi PBB
pada tahun 2050 dua pertiga populasi Indonesia akan tinggal di wilayah
perkotaan. Sejak 40 tahun yang lalu Indonesia sedang mengalami sebuah proses
urbanisasi yang pesat makanya sekarang sedikit lebih dari setengah jumlah total
penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Proses ini menunjukkan
perkembangan positif bagi ekenomi Indonesia karena urbanisasi dan
industrialisasi akan membuat tumbuhnya ekonomi lebih maju dan menjadikan
Indonesia negeri dengan tingkat pendapatan menengah ke atas. Kota-kota terbesar di
Indonesia ditemukan di pulau Jawa. Di sini kita menemukan ibu kota Jakarta yang
memiliki lebih dari 10 juta penduduk menurut sensus resmi terbaru (data dari
2011). Angka yang tidak resmi kemungkinan besar jauh lebih tinggi. Selain itu,
setiap pagi sejumlah besar pekerja berjalan dari dareah perkotaan satelit
menuju Jakarta untuk melakukan pekerjaan mereka. Pada sore atau malam hari
mereka berjalan pulang ke kota-kota satelit di sekitar Jakarta. Arus harian
yang besar ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah di Jakarta. Setelah Jakarta,
kota-kota terbesar di Indonesia adalah Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa
Barat), Bekasi (Jawa Barat), dan Medan (Sumatra Utara).
Jumat, 24 Maret 2017
Keterbatasan Kemampuan
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan
kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif.
Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada
tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang
dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat
dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk
memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia
yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari
atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang
menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk
dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita,
termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Daya Dukung Lingkungan
Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas
pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan
lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu
ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada
kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya
dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga)
pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi
pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan
kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan
kebutuhan air.
Agar
pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan
sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan.
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu
wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk
mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan
hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat
daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah
administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek
keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam
pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status
daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL)
dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan
membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan
dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan
dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam
Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan
hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan
untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas
lahan.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Kegiatan
pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi
selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami
itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1.
Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2.
Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.
Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973
Tanah
sebagai Sumberdaya alam
Tanah
merupakan kumpulan tubuh alam di atas permukaan bumi yang mengandung
benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Lapisan teratas
suatu penampang tanah biasanya mengandung banyak bahan organik dan berwarna
gelap karena akumulasi bahan organik, lapisan ini merupakan lapisan utama yang
disebut lapisan olah. Lapisan dibawah olah dikenal dengan lapisan bawah yang
juga dipengaruhi oleh hancuran iklim tetapi tidak seintensif yang dialami oleh
lapisan olah dan mengandung lebih sedikit bahan organik. Lapisan olah merupakan
daerah utama bagi pertumbuhan perakaran, dan mengandung banyak unsur hara dan
air yang tersedia bagi tanaman. Melalui tindakan-tindakan pengolahan yang tepat
pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasi.
Air
sebagai Sumberdaya Alam
Air
merupakan salah satu sumber alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang
pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Di bidang pertanian
kekurangan air menjadi hambatan utama, sedangkan kebutuhan air akan meningkat
karena pertambahan penduduk dan penigkatan kegiatan pertanian, industri,
pertambangan, serta meluasnya tempat-tempat pemukiman. Sedangkan penyendiaan
air dari aliran berkurang karena kemampuan hutan, bumi dan tanah kita menahan
air hujan makin berkurang.
Cuaca
dan Iklim sebagai faktor penunjang Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Cuaca dan
iklim berfluktuasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan
karena manusia berpangkal dari pertambahan penduduk yang menyebabkan
bertambahnya jumlah energi secara langsung kedalam udara, pembukaan tanah yang
menyebabkan terjadinya perubahan permukaan bumi, pengotoran udara yang
menyebabkan terjadinya perubahan energi baik yang menuju atau keluar dari
permukaan bumi.Pertambahan jumlah penduduk dan segala kegiatanya tidak mungkin
dicegah, kegiatan pembangunan tidak mungkin di hentikan. Lebih dari itu
perubahan alam juga tidak dapat dihindari, oleh karena itu perubahan cuaca dan
iklim pasti terjadi, namun yang perlu di usahakan adalah agar perubahan itu
sekecil-kecilnya sehingga tidak menjadikan bencana.
Langganan:
Komentar (Atom)
