Minggu, 27 Desember 2015

ADIL

         (Tema : Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

    Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan.
    integrasi sosial adalah sesuatu yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial terintegrasi dalam suatu masyarakat di atas tumbuhnya kesepakatan antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar. Dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masih.

     Contoh pertentangan sosial terjadi juga pada komunitas desa di sepuluh Kabupaten di NAD . Penelitian YAPPIKA di sepuluh kabupaten di NAD, termasuk Aceh Timur (Kecamatan Peureulak dan Darul Aman) menunjukkan lemahnya pranata di tingkat komunitas desa. Kelemahan ini disebabkan karena penyeragaman struktur pemerintahan desa selama masa Orde Baru serta akibat konflik yang memunculkan perasaan saling curiga dan ketakutan di antara warga masyarakat desa. Dalam kondisi konflik, peran dan posisi Geuchik sebagai kepala pemerintahan di desa juga tidak maksimal karena unsur ketakutan, baik terhadap TNI atau GAM, sering lebih dominan daripada keberpihakan terhadap masyarakat desa. Bagi TNI dan GAM, desa menjadi ajang pertarungan politik berupa tuntutan loyalitas dan pengaruh politik serta kepentingan ideologi (budaya & struktur tradisional Aceh vs orientasi politik pemerintahan Orde Baru). Ketakutan serta strategi militer yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil juga membatasi kebebasan bergerak serta berkumpul masyarakat desa, sehingga pertemuan-pertemuan di tingkat desa untuk membahas kesejahteraan desa juga sering tidak bisa terlaksana. Selain itu, di beberapa desa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah desa sangat rendah terbukti dari tuduhan korupsi yang sering dilontarkan kepada perangkat desa, meskipun di desa-desa lain perangkat desa mendapat kepercayaan dari warganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, 27 Desember 2015

ADIL

         (Tema : Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

    Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan.
    integrasi sosial adalah sesuatu yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial terintegrasi dalam suatu masyarakat di atas tumbuhnya kesepakatan antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar. Dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masih.

     Contoh pertentangan sosial terjadi juga pada komunitas desa di sepuluh Kabupaten di NAD . Penelitian YAPPIKA di sepuluh kabupaten di NAD, termasuk Aceh Timur (Kecamatan Peureulak dan Darul Aman) menunjukkan lemahnya pranata di tingkat komunitas desa. Kelemahan ini disebabkan karena penyeragaman struktur pemerintahan desa selama masa Orde Baru serta akibat konflik yang memunculkan perasaan saling curiga dan ketakutan di antara warga masyarakat desa. Dalam kondisi konflik, peran dan posisi Geuchik sebagai kepala pemerintahan di desa juga tidak maksimal karena unsur ketakutan, baik terhadap TNI atau GAM, sering lebih dominan daripada keberpihakan terhadap masyarakat desa. Bagi TNI dan GAM, desa menjadi ajang pertarungan politik berupa tuntutan loyalitas dan pengaruh politik serta kepentingan ideologi (budaya & struktur tradisional Aceh vs orientasi politik pemerintahan Orde Baru). Ketakutan serta strategi militer yang membatasi ruang gerak masyarakat sipil juga membatasi kebebasan bergerak serta berkumpul masyarakat desa, sehingga pertemuan-pertemuan di tingkat desa untuk membahas kesejahteraan desa juga sering tidak bisa terlaksana. Selain itu, di beberapa desa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah desa sangat rendah terbukti dari tuduhan korupsi yang sering dilontarkan kepada perangkat desa, meskipun di desa-desa lain perangkat desa mendapat kepercayaan dari warganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar