
Sering kita temui keadaan
dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya
persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan
yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.
Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Pertentangan sosial dapat
diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga
kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama,
kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan.
integrasi sosial adalah sesuatu
yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain dalam unsur-unsur
sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat
tidak terpecah jika menghadapi berbagai tantangan yang timbul dalam lingkungan
masyarakat itu sendiri.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial terintegrasi dalam suatu masyarakat di atas tumbuhnya kesepakatan antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar. Dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masih.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme, struktur sistem sosial terintegrasi dalam suatu masyarakat di atas tumbuhnya kesepakatan antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat mendasar. Dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masih.
Contoh pertentangan sosial
terjadi juga pada komunitas desa di sepuluh Kabupaten di NAD . Penelitian
YAPPIKA di sepuluh kabupaten di NAD, termasuk Aceh Timur (Kecamatan Peureulak
dan Darul Aman) menunjukkan lemahnya pranata di tingkat komunitas desa.
Kelemahan ini disebabkan karena penyeragaman struktur pemerintahan desa selama
masa Orde Baru serta akibat konflik yang memunculkan perasaan saling curiga dan
ketakutan di antara warga masyarakat desa. Dalam kondisi konflik, peran dan
posisi Geuchik sebagai kepala pemerintahan di desa juga tidak maksimal karena
unsur ketakutan, baik terhadap TNI atau GAM, sering lebih dominan daripada
keberpihakan terhadap masyarakat desa. Bagi TNI dan GAM, desa menjadi ajang
pertarungan politik berupa tuntutan loyalitas dan pengaruh politik serta
kepentingan ideologi (budaya & struktur tradisional Aceh vs orientasi
politik pemerintahan Orde Baru). Ketakutan serta strategi militer yang
membatasi ruang gerak masyarakat sipil juga membatasi kebebasan bergerak serta
berkumpul masyarakat desa, sehingga pertemuan-pertemuan di tingkat desa untuk
membahas kesejahteraan desa juga sering tidak bisa terlaksana. Selain itu, di
beberapa desa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah desa
sangat rendah terbukti dari tuduhan korupsi yang sering dilontarkan kepada
perangkat desa, meskipun di desa-desa lain perangkat desa mendapat kepercayaan
dari warganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar