Jumat, 27 Maret 2015

Pelayanan BPJS Belum Maksimal, Banyak Pihak Yang Dirugikan





Warga saat antre mendaftar BPJS -- FOTO: MI/ANGGA YUNIAR



BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
            BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
            BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014
            Akibat dari pelayanan BPJS yang belum optimal, masayarakat, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dirugikan. Masyarakat banyak yang ditolak oleh rumah sakit swasta karena minimnya biaya yang dikeluarkan oleh pihak BJS untuk rumah sakit tersebut, alasannya misalnya kamar penuh dan lain sebgainya. Akhirnya masyarakat tidak dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik.
            Contoh lainnya adalah dikutip dari harian kompas 26 maret 2015 tentang Sistem Rujukan BPJS Belum Maksimal itu adalah akibat dari sistem yang belum terlealisasi. "Sistem rujukan berjalan, tetapi belum maksimal," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali Husni Situmorang dalam diskusi yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan "Memahami Lebih Dalam Sistem Rujukan dan Pola Pembayaran BPJS", Kamis (26/3), di Jakarta. Akibatnya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi terhambat.  Makin bertambah peserta dan pasien BPJS yang ingin mendapatkan pelayanan makin lambat pula pelayanan yang di dapat dan tidak maksimal dalam memberikan pelayanannya.
            Saat ini juga banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan jaminan kesehatan yang maksimal. Sering kali masyarakat dibingungkan dengan sistem yang rumit, misalnya pendaftaran, perujukan dan lain sebagai nya. Mislanya hak masyarakat dalam menerima obat yang didapat secara gratis, kadang ada obat yang tidak bisa diberikan secara gratis (bukan obat generik) maka dari itu pihak rumah sakit atau pun puskesmas dan lain sbegainya dibingungkan dengan pemberian obat alhasil pasien sering kali untuk membeli obat sendiri bukan dari pelayanan BPJS itu sendiri.
            Dilihat dari masalah-maslah yang sering muncul kesiapan pemerintah akan pelayanan kesehatan untuk masyarakat belum sepenuhnya terlealisasi akibatnya hak masayarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi tidak ada. Dan akibat lainnya sistem yang lain pun tidak dapat dimaksimalkan. Banyak pihak yang mengeluh tentang sistem BPJS ini dari pihak rumah sakit, klinik, puskesmas dan lain sebgaianya.
            Infrastruktur layanan pun menjadi masalahnya misalnya masih banyak terjadi kekurangan tenaga (dokter, bidan, perawat) diberbagai RS. Ada banyak juga RS Kelas B yang belum memenuhi standar jumlah ketenagaan, khususnya untuk dokter dan dokter spesialis.
            Masalah lainnya yaitu terlihat dalam harian kompas  selasa, 6 Januari 2015 setahun berlaku, program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih bermasalah. Pemerintah mencatat ada beberapa permasalahan penting yang mewarnai program kesehatan tersebut.
            Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, salah satu penyimpangan mendasar yang ditemukan dalam penyelenggaraan program tersebut adalah praktik curang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Berdasarkan temuan pemerintah, ada masyarakat yang memanfaatkan program BPJS Kesehatan untuk menyembuhkan penyakit mereka saja, setelah itu tidak bayar iuran lagi. "Ada semacam moral hazard yang terjadi dan ini harus segera dibenahi," kata nya, Senin (5/1/2015).
            Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher menambahkan, masalah lain yang juga mewarnai program BPJS Kesehatan adalah adanya salah klaim dari pihak rumah sakit. Salah klaim tersebut bahkan, menyebabkan klaim yang diajukan pihak rumah sakit lebih tinggi dari yang seharusnya.
            Akmal mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti kesalahan klaim tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan atau tidak. Akmal belum mau mau memastikan nilai kesalahan klaim tersebut. "Tahun pertama masih sosialisasi, tahun 2015 akan dipertegas dan menyiapkan pengawasannya dan akan ditindak sesuai hukum," ujar Akmal.
            Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui masih ada banyak permasalahan yang mewarnai program BPJS Kesehatan selama 2014. Oleh sebab itu, ke depan, BPJS Kesehatan akan memperbaiki pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
            Pelaksanaan BPJS Kesehatan harus lebih baik, sebab peserta BPJS Kesehatan terus meningkat. Begitu pula mitra BPJS Kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan dokter.
            Untung Suseno Sutarjo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, mengatakan, jumlah peserta penerima bantuan iuran yang berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu pada tahun 2015 ini akan bertambah sampai dengan 2,2 juta. Untuk menambah peserta tersebut pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp 800 miliar pada 2015 dengan premi Rp 19.225 per orang per bulan. "Preminya sama seperti yang tahun kemarin," kata Untung.
            Memang pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya terhadap masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI) yang pengobatannya ditanggung APBN, belum memuaskan. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, buruknya pelayanan ini bisa dilihat dari sikap rumah sakit yang masih mencari alasan untuk tidak melayani warga miskin penerima bantuan iuran.

Menurut Timboel, alasan rumah sakit bermacam- macam. Namun umumnya beralasan kamar pasien sedang penuh. Padahal ketika dicek banyak kamar kosong. "Ini seperti terjadi di Cengkareng, dan banyak kasus lainnya," kata Timboel, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta pekan ini. (Agus Triyono)
Sumber : http://print.kompas.com/baca/2015/03/26/Sistem-Rujukan-BPJS-Belum-Maksimal. 27 Maret 2015, 23.00 WIB.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/06/130228826/Ini.Permasalahan.Penting.di.BPJS.Kesehatan. 27 Maret 2015, 23.00 WIB.

            Menurut saya pemerintah seharusnya memaksimalkan pelayanan kesehatan masayarakat melalui BPJS kesehatan ini, karena hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari negara/pemerintah misalnya kesehatan. Dampak program BPJS kesehatan ini bagi masyarakat kelas bawah akan berdampak sangat baik namun pemerintah juga harus memikirkan sistem yang baik agar masyarakat tidak dibingungkan dengan sistem yang rumit. Dan juga sarana-sarana penunjang program BPJS juga harus dimaksimalkan.
            Solusi yang terbaik adalah pemerintah harus mengevaluasi sistem yang sekarang ini, mencari permaslahan, keluhan masayarakat tentang program BPJS ini dan mencari jalan keluar yang tepat agar sistem yang masih belum terlealisai tidak berdampak kepada masyarakat itu sendiri. Akibatnya masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan dengan baik.






Jumat, 27 Maret 2015

Pelayanan BPJS Belum Maksimal, Banyak Pihak Yang Dirugikan





Warga saat antre mendaftar BPJS -- FOTO: MI/ANGGA YUNIAR



BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
            BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
            BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014
            Akibat dari pelayanan BPJS yang belum optimal, masayarakat, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dirugikan. Masyarakat banyak yang ditolak oleh rumah sakit swasta karena minimnya biaya yang dikeluarkan oleh pihak BJS untuk rumah sakit tersebut, alasannya misalnya kamar penuh dan lain sebgainya. Akhirnya masyarakat tidak dapat menerima pelayanan kesehatan dengan baik.
            Contoh lainnya adalah dikutip dari harian kompas 26 maret 2015 tentang Sistem Rujukan BPJS Belum Maksimal itu adalah akibat dari sistem yang belum terlealisasi. "Sistem rujukan berjalan, tetapi belum maksimal," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali Husni Situmorang dalam diskusi yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan "Memahami Lebih Dalam Sistem Rujukan dan Pola Pembayaran BPJS", Kamis (26/3), di Jakarta. Akibatnya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi terhambat.  Makin bertambah peserta dan pasien BPJS yang ingin mendapatkan pelayanan makin lambat pula pelayanan yang di dapat dan tidak maksimal dalam memberikan pelayanannya.
            Saat ini juga banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan jaminan kesehatan yang maksimal. Sering kali masyarakat dibingungkan dengan sistem yang rumit, misalnya pendaftaran, perujukan dan lain sebagai nya. Mislanya hak masyarakat dalam menerima obat yang didapat secara gratis, kadang ada obat yang tidak bisa diberikan secara gratis (bukan obat generik) maka dari itu pihak rumah sakit atau pun puskesmas dan lain sbegainya dibingungkan dengan pemberian obat alhasil pasien sering kali untuk membeli obat sendiri bukan dari pelayanan BPJS itu sendiri.
            Dilihat dari masalah-maslah yang sering muncul kesiapan pemerintah akan pelayanan kesehatan untuk masyarakat belum sepenuhnya terlealisasi akibatnya hak masayarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi tidak ada. Dan akibat lainnya sistem yang lain pun tidak dapat dimaksimalkan. Banyak pihak yang mengeluh tentang sistem BPJS ini dari pihak rumah sakit, klinik, puskesmas dan lain sebgaianya.
            Infrastruktur layanan pun menjadi masalahnya misalnya masih banyak terjadi kekurangan tenaga (dokter, bidan, perawat) diberbagai RS. Ada banyak juga RS Kelas B yang belum memenuhi standar jumlah ketenagaan, khususnya untuk dokter dan dokter spesialis.
            Masalah lainnya yaitu terlihat dalam harian kompas  selasa, 6 Januari 2015 setahun berlaku, program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih bermasalah. Pemerintah mencatat ada beberapa permasalahan penting yang mewarnai program kesehatan tersebut.
            Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, salah satu penyimpangan mendasar yang ditemukan dalam penyelenggaraan program tersebut adalah praktik curang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Berdasarkan temuan pemerintah, ada masyarakat yang memanfaatkan program BPJS Kesehatan untuk menyembuhkan penyakit mereka saja, setelah itu tidak bayar iuran lagi. "Ada semacam moral hazard yang terjadi dan ini harus segera dibenahi," kata nya, Senin (5/1/2015).
            Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher menambahkan, masalah lain yang juga mewarnai program BPJS Kesehatan adalah adanya salah klaim dari pihak rumah sakit. Salah klaim tersebut bahkan, menyebabkan klaim yang diajukan pihak rumah sakit lebih tinggi dari yang seharusnya.
            Akmal mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti kesalahan klaim tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan atau tidak. Akmal belum mau mau memastikan nilai kesalahan klaim tersebut. "Tahun pertama masih sosialisasi, tahun 2015 akan dipertegas dan menyiapkan pengawasannya dan akan ditindak sesuai hukum," ujar Akmal.
            Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui masih ada banyak permasalahan yang mewarnai program BPJS Kesehatan selama 2014. Oleh sebab itu, ke depan, BPJS Kesehatan akan memperbaiki pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
            Pelaksanaan BPJS Kesehatan harus lebih baik, sebab peserta BPJS Kesehatan terus meningkat. Begitu pula mitra BPJS Kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan dokter.
            Untung Suseno Sutarjo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, mengatakan, jumlah peserta penerima bantuan iuran yang berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu pada tahun 2015 ini akan bertambah sampai dengan 2,2 juta. Untuk menambah peserta tersebut pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp 800 miliar pada 2015 dengan premi Rp 19.225 per orang per bulan. "Preminya sama seperti yang tahun kemarin," kata Untung.
            Memang pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya terhadap masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI) yang pengobatannya ditanggung APBN, belum memuaskan. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, buruknya pelayanan ini bisa dilihat dari sikap rumah sakit yang masih mencari alasan untuk tidak melayani warga miskin penerima bantuan iuran.

Menurut Timboel, alasan rumah sakit bermacam- macam. Namun umumnya beralasan kamar pasien sedang penuh. Padahal ketika dicek banyak kamar kosong. "Ini seperti terjadi di Cengkareng, dan banyak kasus lainnya," kata Timboel, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta pekan ini. (Agus Triyono)
Sumber : http://print.kompas.com/baca/2015/03/26/Sistem-Rujukan-BPJS-Belum-Maksimal. 27 Maret 2015, 23.00 WIB.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/06/130228826/Ini.Permasalahan.Penting.di.BPJS.Kesehatan. 27 Maret 2015, 23.00 WIB.

            Menurut saya pemerintah seharusnya memaksimalkan pelayanan kesehatan masayarakat melalui BPJS kesehatan ini, karena hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari negara/pemerintah misalnya kesehatan. Dampak program BPJS kesehatan ini bagi masyarakat kelas bawah akan berdampak sangat baik namun pemerintah juga harus memikirkan sistem yang baik agar masyarakat tidak dibingungkan dengan sistem yang rumit. Dan juga sarana-sarana penunjang program BPJS juga harus dimaksimalkan.
            Solusi yang terbaik adalah pemerintah harus mengevaluasi sistem yang sekarang ini, mencari permaslahan, keluhan masayarakat tentang program BPJS ini dan mencari jalan keluar yang tepat agar sistem yang masih belum terlealisai tidak berdampak kepada masyarakat itu sendiri. Akibatnya masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan dengan baik.